rajaseo

Viral Mahar 500 Rupiah di Sosial Media

9 Jun 2021  |  710x | Ditulis oleh : Admin
Viral Mahar 500 Rupiah di Sosial Media

Mahar pernikahan 500 rupiah mungkin akan terdengar sangat aneh bagi kita yang mampu, karena kita pasti berpikir sebegitu tidak mampunyakah orang yang memberikan mahar pernikahan hanya sebesar 500 rupiah. Tapi, apakah Anda ingin tahu fakta mengenai apa saja alasan orang-orang yang memberikan mahar tersebut. Berikut ini beberapa yang mungkin menjadi alasannya.

1. Benar-benar Tidak Mampu

Hal yang pertama yang terpikirkan oleh Anda adalah orang ini tidak mampu, walaupun sebenarnya salah satu syarat sah nikah ini bisa dalam bentuk apapun. Memang salah satu alasan yang sangat masuk diakal adalah mempelai pria yang tidak mampu, daripada harus memberikan mahar dengan status hutang lebih baik seperti ini. 

2. Mencari Sensasi

Sudah pasti kalau bukan karena tidak mampu, alasan yang terpikir adalah pasangan ini memang mencari sensasi yang tidak biasa.

3. Ingin Menjadi Viral

Selain alasan tidak mampu, ada satu hal yang sekarang sedang menjadi kebiasaan banyak orang adalah membuat sesuatu menjadi trending dan viral. Karena, sekarang ini memang sudah memasuki era digital sehingga istilah viral sudah menjadi istilah sehari-hari. Masih berhubungan dengan alasan sebelumnya, ketika seseorang mencari sensasi maka pasti akan terpikir untuk membuat viral disaat ini.  Dengan begitu, ada saja pasangan yang ingin menjadikan pernikahannya viral salah satunya dengan cara mahar pernikahan 500 rupiah ini.

4. Membuat Keunikan

Selain mencari sensasi atau menjadi viral, ada juga yang memiliki alasan dengan menggunakan mahar seperti ini untuk menciptakan keunikan untuk pernikahannya yang cuma sekali seumur hidup. Memang jarang orang atau pasangan yang ingin membuat keunikan seperti ini.

5. Permintaan Wanita

Ada lagi alasan yang memang tidak bisa dibantah menggunakan mahar sebesar ini, karena jika itu permintaan dari sang wanita itu tidak menjadi masalah. Mungkin saja si wanita memang tidak ingin memberatkan pihak pria dengan mahar, atau tidak menginginkan hal lebih dari mahar yang diberikan.

Memang tidak ada larangan khusus orang melakukan pernikahan dengan mahar pernikahan 500 rupiah ini. Mungkin hanya ingin terlihat beda saja dengan pernikahan pada umumnya. 

Baca Juga: