Kabar membanggakan datang dari Kepolisian RI, pasalnya mereka telah meringkus penjahat kerah putih yang sudah lama menjadi buronan. Tentu saja berita ini menjadi kabar baik bagi para korban penipuan termasuk Alexander Foe yang sudah dilakukan oleh RG dengan modus sekolah bisnis atau investasi dalam sekolah bisnis.
Alexander Foe, salah satu korban penipuan investasi bisnis yang dilakukan oknum RG, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya. Pada hari Jum'at, 28 Juli 2023, mereka berhasil meringkus tersangka RG setelah selama 3 tahun menjadi buronan (DPO) dan melarikan diri ke luar negeri.
Alexander juga sangat menghargai program Hotline Kapolda yang merespons laporannya dengan cepat. Dalam siaran persnya, Alexander menjelaskan, "RG adalah seorang penipu ulung yang diduga sering melakukan kejahatannya dengan modus mendirikan sekolah bisnis. Dia menjanjikan dan merayu para muridnya untuk melakukan investasi mendirikan bisnis bersama dengan janji-janji keuntungan besar, menyembunyikan tujuan sesungguhnya di balik semangat 'social entrepreneurship', ideologi nasionalis, dan spiritual."
"Modus yang dilakukan tersangka RG melalui program Bincang Bisnis yang secara konsisten diadakan di Bandung dan Jakarta setiap minggu, menjadi forum di mana orang bisa bertanya tentang masalah bisnis. Di sinilah RG merekrut murid-muridnya yang kemudian menjadi korban dari program kejahatannya PENIPUAN," jelas Alexander.
Calon murid diminta untuk menjadi anggota sekolah bisnis RG dan akhirnya diminta untuk mencari modal atau melakukan pendanaan bagi bisnis yang akan dibangun bersama.
"RG diduga sudah bekerjasama dengan notaris dan bank untuk merancang segala sesuatunya dengan terstruktur dan hati-hati sehingga ketika saya dan korban lainnya melaporkan kejahatannya, banyak perkara jatuhnya di ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi," tambah Alex.
RG mengaku sebagai lulusan Harvard University dan kembali ke Indonesia untuk membangun generasi muda Indonesia melalui sekolah bisnisnya, GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Kejahatan RG dikategorikan sebagai kejahatan kerah putih dan diduga melibatkan banyak surat negara dan pejabat negara.
"Harapan saya adalah, dengan bantuan Kepolisian Metro Jaya, kasus yang menimpa saya ini akan segera menemukan jalan terang untuk MENGUNGKAP siapa sebenarnya sosok tersangka kerah putih RG ini. Hal ini bertujuan untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang saya alami sebagai salah satu korban," pungkas Alexander.